Kamis, 22 Oktober 2015

Sejarah Koperasi Indonesia



Nama  : Gilang Radhityawan
NPM   : 24214560     
Kelas   : 2EB08
Sejarah Koperasi di Indonesia

     Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
      Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
  1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 
  2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
  3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
      Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
      Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Fungsi dan Peran Koperasi di Indonesia
      Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi Berlandaskan Hukum 
     Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah (Organisasi) ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Jenis Koperasi menurut fungsinya
Ø  Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Ø  Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Ø  Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
Ø  Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis Koperasi Berdasarkan Tingkat dan Luas Daerah Kerja
v  Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
v  Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
*       koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
*       gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
*       induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
*       Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
*       Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
Kewirausahaan Kopeasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
 Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, majager birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota.  Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).



Arti Lambang Koperasi Lama

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtDU-cihyphenhyphenQe1yF6MEf73ba_5TrzE5Fydpcmi8zw3O3fug-bl9H9Kh6HYQfS73J6Kk-g7sCb6DkfG7O2GPyoDiddeZ8dJe1CPVB7AKugSqijff05jQlYzxHjyrWMxnw5EfeiLV_ZZw03_3v/s1600/Logo_gerakan_koperasi.gif
Arti dari Lambang :
  1. Gerigi roda/ gigi roda: Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya. 
  2.  Rantai (di sebelah kiri): Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh. 
  3.  Kapas dan Padi (di sebelah kanan): Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan. 
  4.  Timbangan: Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai. 
  5.  Bintang dalam perisai: Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati". 
  6.  Pohon Beringin: Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. 
  7.  Koperasi Indonesia: Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri. 
  8.  Warna Merah Putih: Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Arti Lambang Koperasi Baru
 

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8JOfmzEHehcCsgc4r5zS6So3QGwwQ6UPPcHUqavi4WnCqDNqkWRzQEAIw7TgMMKFhO2040gBjTt8VMNHWSG3_KxGDl0sxOTcrNzOYUaWR9wTN4IWzmF3PUaMa1aItOUiSg5ECNNK9NDDN/s1600/KopindoBaru.jpg
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi; 
  2.  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o   Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o   Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
o   Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
o   Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya; 
  2.  Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya; 
  3.  Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia; 
  4.  Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat

o   Tulisan    : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
o   Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
o    Tata Warna :
a)      Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
b)      Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
c)      Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
d)     Perbandingan skala 1 : 20.
 Sumber :


  Kelompok 7
Ahmad Ghani A
Aniza Andrena S
Faqih Taqi
Gilang Radhityawan

Minggu, 07 Juni 2015

TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA: Artikel Pengangguran



PENGANGGURAN

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Meskipun banyak jenis pengangguran yang muncul dalam perekonomian Indonesia, namun secara umum pengangguran akan lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi negara. Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabakan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainya.
Sebelum lebih jauh kita bicarakan pengangguran, kita lihat terlebih dahulu komposisi penduduk Indonesia. Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi dalam penduduk usia kerja (PUK), yakni penduduk yang memiliki usia “pantas” kerja yakni, antara 15 tahun sampai dengan 65 tahun. Meskipun pada kenyataanya, seperti negara berkembang lainya, penduduk dengan usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk di luar usia kerja tersebut dinamakan penduduk di luar usia kerja (PDUK), yakni para balita dan manula. Jenis-jenis pengangguran dapat dibagi berdasarkan penyebabnya dan cirinya.
Pertumbuhan ekonomi sangat memengaruhi angka pengangguran. Melihat kenyataan ini, semestinya lembaga-lembaga pendidikan, punya tanggung jawab moral terhadap lulusannya, jangan sampai menambah deretan jumlah pengangguran yang sudah ada.
Banyak orang yang menganggur karena kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia.Pendidikan di Indonesia juga merupakan factor utama yang menyebabkan terjadinya pengangguran.Banyak orang yang tidak mampu menyelesaikan pendidikannya sampai menengah atas ataupun perguruan tinggi.
Lembaga pendidikan menjadi kebutuhan semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia. Karena itu pula, dewasa ini begitu menjamur sekolah-sekolah tinggi, akademi dan sejenisnya yang menawarkan program Diploma 1 (D1) hingga D3. Namun, program-program diploma itu, juga terkesan masih mahal menurut ukuran kocek kelas menengah bawah.Pendidikan yang hanya berorientasi kepada kalangan pemilik uang, sesungguhnya merupakan hal yang jauh dari apa yang disebut pendidikan yang membebaskan.
Berbagai kemungkinan dapat menyebabkan peserta didik tak dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi. Ada yang memang karena ketidakmampuan orangtua disebabkan karena memerlukan biaya yang tinggi, selain itu ada pula karena malas, dan lainnya. Justru itu, program life skill seperti bidang komputer, jahit-menjahit, montir, bahasa Inggris serta lainnya sangat besar manfaatnya buat kehidupan karena itu dapat menjadikan mereka setidaknya agar mereka dapat memiliki kemampuan yang lain.Tetapi karena juga banyaknya orang-orang yang kurang menyadari betapa pentingnya pendidikan, mereka tidak perduli dengan nasib mereka sendiri.Oleh karenanya mereka menjalankan kehidupan mereka sendiri dengan yang apa adanya dan kadang juga menggantungkan hidupnya pada orang lain.Karena tidak mempunyai uang untuk membiayai hidupnya mereka terkadang melakukan kejahatan dan tindakan kriminal yang dapat merugikan orang lain.

Jenis pengangguran
  • Berdasarkan Penyebab Terjadinya 
    • Pengangguran Konjungtur / Siklis : Pengangguran yang berkaitan dengan turunnnya perekonomian suatu negara.
    • Pengangguran Struktural : Pengangguran yang terjadi karena perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian.
    • Pengangguran Frisksional : Pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dan pelamar kerja.
    • Pengangguran Musiman : Pengangguran yang terjadi karena pergantian musim.
  • Berdasarkan Menurut Lama Waktu Kerja
    • Pengangguran Terbuka : Situasi dimana orang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan.
    • Setengah Menganggur : Situasi dimana orang bekerja tapi tenaganya termanfaatkan diukur dari curahan jam kerja, produktivitas kerja, dan penghasilan yang diperoleh.
    • Pengangguran terselubung : Situasi dimana tenaga kerja tidak bekerja secara optimal. Dikarenakan ketidaksesuaian antara pekerjaan dan kemampuan.

Dampak Pengangguran
  • Pendapatan Nasional dan Pendapatan Per Kapita. Pendapatan nasional dapat dihitung dari pendapatan yang diterima pekerja. Jadi dapat dikatakan apabila tingkat pengangguran tinggi maka nilai komponen pendapatan semakin kecil dan mempengaruhi pendapatan nasional. Pendapatan per kapita pun seperti itu. semuanya dipengaruhi dengan pendapatan nasional.
  • Penerimaan Negara. Pajak merupakan bagian penerimaan negara. Pajak penghasilan pun merupakan salah satu pemasukan negara. Dengan tingginya pengangguran maka pendapatan negara di bidang pajak penghasilan akan berkurang.
  • Beban Psikologis. Semakin lama orang menganggur, akan semakin besar beban psikologis yang ditanggung.
  • Beban Sosial. Semakin besar penganggur. Semakin besar juga biaya sosial yang keluar. Biaya medis, keamanan, dll. menjadi pengeluaran yang otomatis sejalan dengan kehidupan penganggur. 
Cara Mengatasi Pengangguran
  1. Peningkatan daya beli masyarakat.
  2. Pengadaan proyek bersifat umum.
  3. Pengadaan pendidikan dan pelatihan untuk penambahan kualitas tenaga kerja.
  4. Pemberitahuan informasi tentang lowongan kerja.
  5. Bursa lowongan kerja untuk mempertemukan pekerja dan pekerjaan.


  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran 
  2. http://rizkyameliah.blogspot.com/2012/11/artikel-pengangguran.html 
  3. http://keuda.kemendagri.go.id/artikel/detail/19-perkembangan-dan-solusi-masalah-pengangguran-di-indonesia

Jumat, 01 Mei 2015

TUGAS 2 PEREKONOMIAN INDONESIA : Kemiskinan di Indonesia

KEMISKINAN DI INDONESIA

     Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
 Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk/jenis kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu: 
  •   Kemiskinan Absolut
Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.  
  •  Kemiskinan Relatif
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Kemiskinan ini dilihat dari aspek ketimpangan sosial, karena ada orang yang sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya tetapi masih jauh lebih rendah dibanding masyarakat sekitarnya (lingkungannya). Semakin besar ketimpangan antara tingkat penghidupan golongan atas dan golongan bawah maka akan semakin besar pula jumlah penduduk yang dapat dikategorikan miskin, sehingga kemiskinan relatif erat hubungannya dengan masalah distribusi pendapatan.
  •    Kemiskinan Kultural
Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.mereka merasa miskin karena menganggap bahwa mereka miskin karena turunan, atau karena dulu orang tuanya atau nenek moyangnya juga miskin, sehingga usahanya untuk maju menjadi kurang.

Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. dengan 3 masalah utama kemiskinan di Indonesia, yaitu: terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, serta terbatasnya dan rendahnya mutu layanan pendidikan.
  •  Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan
Hal ini berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, dan kurangnya dukungan pemerintah bagi petani untuk memproduksi beras sedangkan masyarakat Indonesia sangat tergantung pada beras. Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan ibu.
  •   Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Kesehatan
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya tahan dan kesehatan masyarakat miskin untuk bekerja dan mencari nafkah, terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh kembang, dan rendahnya kesehatan para ibu. Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan kesehatan adalah angka kematian bayi. Data Susenas (Survai Sosial Ekonomi Nasional) menunjukan bahwa angka kematian bayi pada kelompok pengeluaran terendah masih di atas 50 per 1.000 kelahiran hidup.
  • Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Pendidikan
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan, terbatasnya kesediaan sarana pendidikan, terbatasnya jumlah guru bermutu di daerah, dan terbatasnya jumlah sekolah yang layak untuk proses belajar-mengajar. Pendidikan formal belum dapat menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat sehingga terjadi perbedaan antara penduduk kaya dan penduduk miskin dalam masalah pendidikan.

Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu:
  •  Kemiskinan alamiah
Kemiskinan alamiah terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, bencana alam,dan karena seseorang atau suatu masyarakat tak mau berusaha dengan kerja keras.
  •  Kemiskinan buatan
Kemiskinan ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.
Bila kedua faktor penyebab kemiskinan tersebut dihubungkan dengan masalah mutu pangan, kesehatan, dan pendidikan maka dapat disimpulkan beberapa faktor penyebab kemiskinan antara lain:
1.      Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak misalnya puskesmas, sekolah, tanah yang dapat dikelola untuk bertani.
2.      Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak dapat menjalani dan mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak dikarenakan biaya yang tinggi
3.      Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya karena mereka kurang mendapat pengetahuan mengenai pentingnya memliki pendidikan tinggi dan kesehatan yang baik.
4.      Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian agar masyarakat miskin dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.
5.      Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan masalah kesehatan, mutu pangan dan pendidikan antara wilayah perkotaan dengan wilayah yang tertinggal jauh dari perkotaan.
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat. Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
  1.  Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
      2.  Intervensi jangka menengah dan panjang meliputi: Pembangunan sektor swasta,  
          Kerjasama regional, APBN dan administrasi, Desentralisasi, Pendidikan dan    
          Kesehatan Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan 


Daftar Pustaka :

http://www.academia.edu/8249216/Kemiskinan_di_Indonesia_dan_upaya_pengentasannya_oleh_pemerintah 

http://pajarpamuji.blogspot.com/2013/11/makalah-kemiskinan-di-indonesia.html